Mandi junub, atau terkadang juga dikenal sebagai mandi wajib dan mandi besar, merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui, baik alasan mengapa ia perlu dilakukan, niat, rukun dan tatacaranya. Karena, hal ini berkaitan langsung dengan masalah thaharah (kesucian) yang mana suci (dari hadats kecil maupun besar) adalah syarat sah beberapa ibadah utama, seperti sholat dan umroh.
Di banyak lembaga pendidikan, tatacara mandi junub justru diajarkan setelah anak-anak telah beranjakbaligh. Rata-rata mereka diajarkan tentang ini pada kelas 3 SMP. Padahal, rata-rata remaja sekarang ini baligh di usia 13-14 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP. Seharusnya, bab ini diajarkan di fase menjelang baligh, minimal kelas 1 SMP atau kelas 6 SD.
Terdapat pula kesalahan pemahaman sebagian masyarakat mengenai mandi wajib ini. Sebagian dari mereka beranggapan bahwa mandi wajib sama saja seperti mandi biasa (tanpa perlu niat, ketelitian dan sebagainya). Sebagian lagi terlalu berlebihan saat melakukannya, seperti mengulang mandi dan sabunan sampai 3 kali. Meskipun tidak menyalahi aturan mandi wajib, akan tetapi hal ini mengandung unsur israf alias berlebih-lebihan.
Tatacara Mandi Wajib yang Benar
Mandi wajib seperti yang ringkas sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan disampaikan oleh Ibunda Aisyah ra. adalah dengan tatacara berikut ini;
- Berniat.
- Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya.
- Mencuci kemaluan dan dubur dengan menggunakan tangan kiri.
- Membersihkan najis.
- Berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.
- Memasukkan jemari tangan yang telah basah ke sela-sela rambut, sampai memastikan seluruh kulit kepala telah basah.
- Menyiram kepala dengan 3 kali siraman.
- Menyiram seluruh anggota badan.
Semua hal di atas disusun berdasarkan hadits shahih yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Aisyah RA berkata, “Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudia berwudku seperti wudhu` orang shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudia beliau membersihkan seluruh tubhnya dengan air kemudia diakhir beliau mencuci kakinya.” (HR Bukhari/248 dan Muslim/316)
Namun, hadits ini bukanlah satu-satunya hadits yang menerangkan tentang sifat mandi janabah.
Rukun dan Sunnah Mandi Wajib
Dari hadits di atas dan beberapa hadits mengenai mandi wajib, ulama pun memilah hal-hal pokok (rukun) yang ada dalam mandi wajib, yang mana hal-hal ini tidak boleh ditinggalkan, dan hal-hal yang sunnah, yang mana apabila ia tidak dikerjakan, mandi wajib tetap sah.
Rukun Mandi Wajib
Untuk melakukan mandi wajib, terdapat 3 rukun yang harus dikerjakan dan ia sama sekali tidak boleh ditinggalkan, yaitu;
1. Niat
Niat merupakan hal yang sangat penting, karena ia yang akan membedakan antara mandi biasa dan mandi wajib. Mandi, yang apabila diisi dengan rukun-rukun mandi wajib lain, tapi tanpa diniatkan mandi wajib, maka mandi wajibnya tidak sah.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Semua perbuatan itu tergantung dari niatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Niat tempatnya adalah di dalam hati. Adapun melafalkan niat, maka itu diperbolehkan apabila ingin lebih meyakinkan diri. Akan tetapi perlu diketahui, bahwa tidak setiap melafalkan niat itu berarti berniat.
Apabila ingin melafalkan niat, maka teksnya yang banyak digunakan adalah;
نويت الغسل لرفع الحدث اللأكبر فرضا لله تعالى
Dibaca: Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta’aalaa.Artinya: Aku berniat mandi (wajib) untuk mengangkat hadat besar, fardhu karena Allah ta’ala.
2. Menghilangkan Najis yang Ada di Badan
Menghilangkan najis dari badan sesunguhnya merupakan syarat sahnya mandi wajib. Dengan demikian, bila seorang akan mandi wajib, disyaratkan sebelumnya untuk memastikan tidak ada lagi najis yang masih menempel di badannya.
Caranya bisa dengan mencucinya atau dengan mandi biasa dengan sabun atau pembersih lainnya. Adapun bila najisnya tergolong najis berat, maka wajib mensucikannya dulu dengan air tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.
3. Meratakan Air ke Seluruh Anggota Badan
Seluruh badan harus rata mendapatkan air, baik kulit maupun rambut dan bulu. Baik akarnya atau pun yang terjuntai. Semua penghalang wajib dilepas dan dihapus, seperti cat, lem, pewarna kuku atau pewarna rambut bila bersifat menghalangi masuknya air.
Sedangkan pacar kuku (hinna’) dan tato, tidak bersifat menghalangi sampainya air ke kulit, sehingga tetap sah mandinya, lepas dari masalah haramnya membuat tato.
Sunnah Mandi Wajib
Ada 5 sunnah yang bisa dilaksanakan saat mandi wajib, yaitu;
- Membaca basmalah
- Membersihkan kedua telapak tangan.
- Berwudhu.
- Menggosokkan tangan ke seluruh tubuh. Berbeda dengan sekedar meratakan air.
- Mendahulukan anggota badan yang kanan untuk dibilas.
0 comments:
Post a Comment